Untitled Document
Pemerintah Daerah Menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Mamasa.



Update : 2021-05-12


Bertempat diruang Paripurna DPRD, Senin,(12/5/2021), DPRD Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa, rapat di pimpin oleh Ketua DPRD ( Orsan Soleman B, ST.,MM) dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD ( Juan Gayang Pongtiku, S.Sos ) serta dihadiri 20 anggota DPRD dan undangan (Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Mamasa), dalam kesempatan tersebut bapak Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda, S.IP menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah yakni :
1.Ranperda tentang Penetapan Rambu Lalu Lintas, marka jalan dan alat pemberi syarat lalu lintas.
2.Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani.
3.Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
4.Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada Perusahaan daerah air minum.
5.Ranperda tentang retribusi penjualan hasil Usaha Daerah pada Instansi pembibitan. ternak di Kab. Mamasa.
6.Ranperda tentang peyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.
7.LKPJ Bupati tahun 2020.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan rapat Paripurna Pendapat Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas Pendapat Umum Fraksi. Dalam Pendapat Umumnya, 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Mamasa semua menyatakan menerima untuk dibahas sesuai mekanisme dan dibahas melalui Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD. Dalam Sambutannya bapak Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi untuk membahas Ranperda tersebut dan memerintahkan kepada semua OPD menghadiri undangan jika dibutuhkan oleh Pansus DPRD.
Untitled Document


PERATURAN DAERAH


VIDEO SETWAN KAB. MAMASA

Untitled Document Untitled Document