RAPAT PARIPURNA PENYERAHAN 3 RANPERDA
Bertempat diruang Paripurna DPRD, Jumat,(08/10/2021), DPRD Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa, rapat di pimpin oleh Ketua DPRD ( ORSAN SOLEMAN B, ST.,MM) dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD (DAVD BAMALAYUK, ST,.M.Si) dan Wakil Ketua DPRD ( JUAN GAYANG PONGTIKU, S.Sos ) serta dihadiri 20 anggota DPRD dan undangan (Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Mamasa), dalam kesempatan tersebut bapak Bupati Mamasa, H. RAMLAN BADAWI menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah yakni :
1. Ranperda tentang Rencana Induk Sistim Penyediaan Air Minum
2. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor tahun 2016 tentyang Susunan Organisasi Perangkat Daerah ( Kelembagaan).
3. Ranperda tentang perubahan Perubahan Perda Nomor 19 tahun 2014 tentang Retribusi Potong Hewan.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan rapat Paripurna Pendapat Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas Pendapat Umum Fraksi. Dalam Pendapat Umumnya, 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Mamasa semua menyatakan menerima untuk dibahas sesuai mekanisme dan dibahas melalui Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD. Dalam Sambutannya bapak Bupati Mamasa menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi untuk membahas Ranperda tersebut dan memerintahkan kepada semua OPD menghadiri undangan jika dibutuhkan oleh Pansus DPRD.